get app
inews
Aa Text
Read Next : Erick Thohir Mundur dari Ketua Umum PSSI, Ancaman yang Disertai Seruan Evaluasi Paska Dibekuk Jepang

Rahasia Harta Karun di Indonesia Ini Belum Terpecahkan, Bisa Saja Berada di Sekitar Anda

Kamis, 05 Januari 2023 | 10:15 WIB
header img
Misteri harta karun yang belum terungkap - Foto : Pixabay

 

 

5.. Harta karun Milik VOC

Organisasi dagang asal Belanda yang pernah menguasai hasil bumi di Nusantara, VOC diyakini meninggalkan banyak harta berharga sebelum bangkrut karena korupsi. Konon, harta tersebut disembunyikan di sekitar Jakarta.
Banyak yang menduga bahwa harta karun peninggalan VOC ini berada di Pulau Onrust yang ada dalam area Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta.  Namun, harta milik VOC itu masih menjadi peta harta karun yang belum terpecahkan di Indonesia sampai sekarang.

6. Harta karun milik Kerajaan Belanda

Di akhir masa penjajahannya, masyarakat Indonesia meyakini harta milik kerajaan Belanda ini pernah tersimpan di Gunung Salak saat Jepang masuk ke Indonesia atau tepatnya pada tahun 1942.  Karena Indonesia kemudian merdeka, pemerintah Kerajaan Belanda tidak lagi memiliki kesempatan untuk mengambil Kembali harta terpendam ini dari gunung Salak, sehingga dikatakan masyarakat setempat harta karun ini masih tersembunyi dengan rapi di wilayah Gunung Salak.

7. Harta karun milik Kapal Flor de La Mar, Portugal

Kapal Flor de La Mar milik Kerajaan Portugal disinyilar mengangkut muatan 60 ton emas yang dirampas Alphonso De Albuquerque dari Sultan Mahmud di Kerajaan Malaka  pada tahun 1511. Kapal besar ini dikabarkan karam setelah dihantam badai di perairan Indonesia pada tahun yang sama.  Kapal yang memiliki panjang 35,8 meter, tinggi 33,8 meter dan berat 400 ton yang karam dengan puluhan ton emas di dalamnya ini belum diketahui keberadaannya sampai sekarang.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut