Logo Network
Network

Hanya Boleh 70 Persen dari Kapasitas jika Mau Gelar Konser di Jakarta

Bacthiar Rojab
.
Sabtu, 12 November 2022 | 20:29 WIB
Hanya Boleh 70 Persen dari Kapasitas jika Mau Gelar Konser di Jakarta
Ilustrasi acara konser musik yang dihentikan aparat Polisi - Foto : MNC Portal

JAKARTA, iNewsSumba.id - Heru Budi Hartono Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta merilis aturan baru mengenai penyelenggaraan konser. Di mana jumlah penonton yang diperkenankan hanya boleh 70 persen dari kapasitas maksimum tempat penyelenggaraan konser.

Lebih lanjut Heru Budi Hartono mengatakan bahwa aturan ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

 “Saya minta kepada Dinas Pariwisata kalau kursinya tempatnya ada 1.000 jangan dikasih 1.000 tapi 700," kata Heru di Mall Pluit Village, Jakarta Utara, Sabtu (12/11/2022).  Menurut Heru, hal ini perlu dilakukan untuk tetap menjaga jarak penonton yang kerap membeludak dan berakibat saling berdesak-desakan. 

"Sehingga, masih ada space jaga jarak dan yang lain-lain kan juga harus dilihat tempat lokasi tempat parkir," timpal Heru. 

Pemprov DKI Jakarta melalui Disparekraf menerbitkan Surat Keputusan (SK) No e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 yang berisikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.  Pada SK tersebut disematkan penambahan persyaratan untuk penyelenggaraan kegiatan konser musik, salah satunya adalah pembatasan kapasitas penonton. 

Lebih lanjut diinformasikan bahwa keputusan ini telah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Juga Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1109 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.