JAKARTA, iNewsSumba.id – Buronan atau DPO dalam kasus judi onlini mulai diburu Polri. Terkini 3 orang diboyong dan digelandang parat dari Kamboja. Sebelumnya pada Jumat (14/10/2022) Apin BK yang juga terkait kasus yang sama digelandang aparat dari negeri jiran Malaysia. Semuanya akan dibawa aparat ke Bareskrim Mabes Polri.
Seperti terpantau MPI Sabtu (15/10/2022) sekira pukul 08 : 30 WIB tiga orang DPO yang tiba dari Kamboja itu dikawal ketat aparat. Penangkapan ketiganya berkat koordinasi apik yang melibatkan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, serta CNP (Kepolisian Kamboja).
Adapun ketiga DPO itu masing – masing Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi. Saat tmelangkah di lantai dan keluar dari pintu kedatangan Banda Soetta, ketiganya telah mengenakan rompi kuning.
3 buronan kasus judi online digelandang aparat saat tiba dari Kamboja - Foto : MPI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022) petang kemarin mengatakan, Sabtu pagi akan ada tiga nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diduga kuat terkait kasus judi online.
"Besok pagi juga ada tiga DPO (diduga terkait kasus judi online) kita yang kita bawa dari Kamboja," tegas Listyo.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 3 Buronan Kasus Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/3-buronan-kasus-judi-online-dari-kamboja-tiba-di-bandara-soetta.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu