get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Maluku Bermagnitudo 7,9 Terasa Guncangannya Hingga NTT

Remas Burung Suami Hingga Pingsan, Aparat Desa To’i Kabupaten TTS Dipecat

Selasa, 20 September 2022 | 11:44 WIB
header img
Remas burung suami, aparat desa To'i Kabupaten TTS dipecat - Foto : ilustrasi/IST

Soe, iNewsSumba.id – Akibat beralu tidak pantas dan mencelakakan, Anselmia Soinbala harus mengakhiri tugas dan pengabdiannya sebagai Kasie Pemerintahan Desa To’i, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Yang bersangkutan mengakui perbuatannya meremas burung suaminya hingga pingsan ketika dikonfirmasi oleh Kepala Desa.

Pemecatan yang bersangkutan diambil setelah Pemerintah Desa To’i menggelar musyawarah bersama belum lama ini di kantor Desa setempat. Musyawarah itu melibatkan sejumlah pihak diantaranya, aparatur Pemerintah Desa To’i, BPD, Tokoh adat, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh perempuan.

Perilaku tersebut dinyatakan mencoreng citra desa secara khusus, dan tentunya mencederai nama baik desa di mata masyarakat  desa dan bahkan luar desa.

Kepala Desa To’i, Jidro Lakapu  menjelaskan, rapat itu dilaksanakan, Senin (12/9/2022) lalu  karena adanya informasi perihal perilaku aparatur desa yang tidak terpuji. Mayoritas peserta rapat bersepakat perilaku itu perlu disikapi dengan tindakan tegas agar tidak terulang kembali dan tidak menjadi contoh buruk  bagi warga lainnya.

Sebelum rapat digelar dan saat digelar diakui Jidro telah menghimpun informasi dari beberapa warga, yang mengakui menjadi saksi mata atau ada saat peristiwa itu terjadi.

“Yang bersangkutan sudah melakukan klarifikasi di media dan mengatakan itu tidak benar. Saya sudah tanya dia dan awalnya dia bersumpah namun setelah tanya lagi dia mengakui, diperkuat dengan keterangan para saksi,” jelas Jidro.

Sebelumnya Anselmia Soinbala, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasie Pem) Desa To’i, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten  TTS membantah telah meremas burung suaminya hingga pingsan. Bahkan dia menyebut informasi dari Yance Tafuli adalah bohong alias tidak benar.

”Ibu Anselmia bilang mama Yance bohong jadi nanti mama Yance akan suruh mereka keluar dari rumah karena mereka tinggal di atas tanah mama Yance” imbuh Jidro.

Lebih lanjut Jidro mengatakan setelah ada kesepakatan dalam musyawarah bersama, ia akan berkoordinasi dengan pihak Dinas PMD TTS terkait persoalan tersebut.

Langkah pemberhentian itu bahkan dituangkan dalam berita acara hasil keputusan berdsama BPD, Tokoh Adat dan pemerintah desa To’i. Ditandatangani Kepala Desa, dan jiuga Kornelis Mone selaku ketua BPD serta 3 orang saksi.

Sementara itu Anselmia Soinbala dikonfirmasi terkait hasil rapat bersama soal pemberhentian dirinya tidak merespon. Pesan WhatsApp hanya dibaca dan tidak dibalas hingga berita ini diturunkan.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut