get app
inews
Aa Text
Read Next : Motor Berknalpolt Brong dan Tanpa Lampu Diambil Pemiliknya di Polsek Lewa Setelah Dilengkapi

Berkas Penerima Bantuan Keuangan Parpol Diverifikasi Kesbangpol Sumba Barat

Jum'at, 02 September 2022 | 19:20 WIB
header img
Verifikasi bantuan keuangan Parpol di Sumba Barat (Foto : yunia Boling/iNewsSumba.id)

SUMBA BARAT, iNewsSumba.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  (Kesbangpol) Kabupaten Sumba Barat menggelar  kegiatan Verifikasi berkas penerima bantuan keuangan partai politik. Kegiatan itu  diawali dengan ceremonial pembukaan di kantor Kesbangpol setempat, Jumat (02/9/2022).

Kepala Badan Kesbangpol Bani Kadengara, mengatakan pemberian bantuan tersebut punya konsekuensi bagi Partai Politik (Parpol) penerima). Dimana harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD itu, paling lambat minggu kedua bulan Desember 2022  ini.

Bani juga menyampaikan, masih ada Parpol yang belum memasukan data untuk diverifikasi.  Dikatakannya, ada 11 parpol yang belum bisa verifikasi data keuangan partai.

“Kami dari Kesbangpol memberikan waktu sampai dengan minggu depan semua partai sudah harus diverifikasi data keuangannya,” tandas Bani.

Adapun beberapa partai yang sudah memasukan data keuangan untuk diverfikasi diantaranya, Partai Gerindra, Nasdem, PSI, PKB juga Partai Perindo.

”Setelah selesai verifikasi berkas keuangan maka kami akan cairkan anggaran tersebut sesuai dengan perolehan suara masing - masing partai politik, “ jelas Bani.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Sumba Barat Sri Demu Alemina Br Bangun mengatakan,  lembaganya ditunjuk sebagai salah satu anggota verifikasi berkas penerima bantuan keuangan partai. Keterlibatan pihaknya oleh Kesbangpol disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut