SUMBA BARAT, iNewsSumba.id – Anak dan remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) lazimnya masih dibawah umur dewasa. Karena itu ada pembatasan dan aturan yang mesti dipatuhi dalam berlalu lintas. Di usia mereka, tidak diperkenankan mengemudikan kendaraan bermotor baik roda dua dan empat untuk aktiftas kesehariannya termasuk ke sekolah. Namun demikian hingga kini masih jamak ditemui hal itu terjadi.
Aipda Burhan, Kanit Bimas Polsek Loli, Kabupaten Sumba Barat, selalu melakukan kunjungan ke sekolah - sekolah untuk mengingatkan hal itu. Bahkan himbauan dan arahan terkiat dengan pentingnya kamtibmas dan taat pada aturan dan hukum yang berlaku selalu disosialisasikannya.
“ Hari Senin (22/8/2022) lalu saya sambangi dan jadi pembina upacara di SMP Negeri 1. Saya ingatkan tentang pentingnya dan manfaat dari tertib berlalu lintas,” tukas Burhan, Kamis (25/8/2022) lalu.
Dalam upacara itu sebut Burhan selain dihadiri ratusan pelajar juga ada perwakilan orang tua murid dan tentu seluruh guru. Dalam amanat saat itu kata dia pelajar dan juga orang tua saya ingatkan bahwa anak murid yang masih SMP jelas belum bisa mengendarai kendaraan bermotor sendiri. Karena belum memenuhi syarat untuk pembuatan SIM.
“Saya minta orang tua untuk ingat hal itu juga kalau lupa anak mereka yang ingatkan agar yang antar ke sekolha dan jemput jika pakai sepeda motor itu orang tua atau mereka yang telah cukup umur dan tentunya miliki SIM. Perlu juga gunakan Helm dan hati hati dalam mengendarai sepeda motor demi keselamatan diri maupun orang lain di jalan,”paparnya.
Sebagai anak millenial tentu kini sudah akrab dengan penggunaan Handphone dan bahkan bermedia social. Burhan juga menyatakan penting untuk berhati - hati bermedia sosial dan juga perlunya pengawasan orang tua.
“Hal hal yang di baca, di lihat di medsos yang tidak baik dan tidak bisa dipercaya jangan cepat di share atau bagikan. Gunakan handphone untuk keperluan belajar, untuk mengerjakan tugas tugas yg di dapat dari sekolah,” tandasnya sembari berharap anak – anak juga jangan sampai membuat kubu – kubuan ala geng kecil di sekolah karena berpotensi terjadinya perundungan.
Antonius J.Boku, selaku Kepala SMPN 1 Loli, menyatakan terima kasihnya pada aparat Polisi yang sudah membantu berikan pemahaman tentang kambtibmas, tertib berlalulintas dan bermedia sosial pada para guru, orang tua dan tentunya siswa siswinya. Apresiasi serupa juga diungkapkan oleh Kepala Desa Doka Kaka, Yosef Lede, mewakili orang tua, ketika dimintai tanggapannya tentang sosialiasasi dan kunjungan Aipda Burhan itu.
“Pantaslah kami berterima kasih pada Pak Burhan, karena selalu berikan pemahaman dengan humanis pada kami. Juga beri arahan pada anak – anak sejak dini,” ungkap Yosef Lede.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu