JAKARTA, iNewsSumba.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila). Yang diringkus KPK di Bandung Jawa Barat dan selanjutnya dibawa ke gedung merah putih ternyata Prof. Dr Karomani yang tidak lain merupakan rektor Unila. Tak cuma itu, sebanyak 7 orang, termasuk pejabat kampus ikut diamankan.
"Tim dari KPK telah mengamankan sebanyak 7 orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan Pejabat Kampus," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Penangkapan itu karena Karomani diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," ujar dia.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," pungkas Ali Fikri.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu