TAMBOLAKA, iNewsSumba.id – Janji pemilik Hotel Mario, Aloysius Purwa, untuk membongkar bangunan yang telah dikerjakan di kawasan pesisir Pantai Mananga Aba, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), menjadi tindak lanjut yang perlu dipantau setelah pemerintah daerah menyampaikan teguran pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Komitmen itu disampaikan ketika Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan peninjauan langsung terhadap pekerjaan pengecoran yang diduga diperuntukkan sebagai dermaga mini. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah meminta pekerjaan dihentikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Peninjauan dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumba Barat Daya, Oktavianus Dapa Deda, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bangun Munthe.
Sejumlah pejabat dari perangkat daerah lain turut hadir, yakni perwakilan Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perikanan, serta Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup. Aloysius Purwa selaku pemilik Hotel Mario juga mengikuti peninjauan tersebut.
Pemerintah daerah menaruh perhatian terhadap pekerjaan pengecoran di kawasan pantai karena pembangunan di wilayah pesisir harus memperhatikan ketentuan tata ruang, perizinan, serta perlindungan lingkungan.
Menanggapi teguran tersebut, Aloysius Purwa menyatakan akan menghentikan pekerjaan dan membongkar bangunan yang sudah dikerjakan. Pernyataan itu menjadi komitmen awal pihak hotel dalam merespons langkah pemerintah daerah.
“Saya akan menghentikan pekerjaan pengecoran dan membongkar bangunan yang telah dikerjakan,” demikian komitmen pemilik Hotel Mario berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rilis Kominfo SBD.
Namun, belum terdapat keterangan terperinci mengenai kapan pembongkaran akan dilakukan, bagian bangunan mana saja yang akan dibongkar, maupun bagaimana mekanisme pengawasan pelaksanaannya. Belum ada pula informasi mengenai hasil pemeriksaan teknis dan status perizinan pekerjaan tersebut.
Kepastian mengenai tindak lanjut menjadi penting untuk mengetahui apakah pekerjaan benar-benar telah dihentikan dan komitmen pembongkaran dilaksanakan. Konfirmasi dari pihak Hotel Mario dan pemerintah daerah mengenai perkembangan setelah peninjauan dapat memberikan gambaran lebih lengkap kepada masyarakat.
Pemkab SBD menegaskan bahwa langkah peninjauan dan teguran tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan pesisir Pantai Mananga Aba. Pelaksanaan komitmen pemilik hotel serta tindak lanjut instansi berwenang akan menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan di kawasan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
