Polres Sumba Timur Ungkap Modus Pelajar Cari Efek Mabuk dengan Obat Murah, Orang Tua Diminta Waspada
Ia menyebut Tramadol dan obat yang disebut THP dalam materi sosialisasi sebagai bagian dari obat-obatan yang perlu diwaspadai ketika disalahgunakan. Penggunaan obat harus sesuai indikasi dan petunjuk tenaga kesehatan, bukan untuk mencari efek mabuk atau mengikuti ajakan teman.
Parwata juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat dapat mengganggu kesehatan dan kehidupan pelajar. Karena itu, siswa perlu memahami risikonya sejak dini, sementara orang tua dan pihak sekolah diharapkan memberikan perhatian terhadap perilaku anak serta lingkungan pergaulannya.
“Efeknya merusak otak permanen, anak jadi bodoh, malas, dan gampang berantem,” katanya ketika menjelaskan bahaya penyalahgunaan obat-obatan kepada para peserta.
Selain memberikan pemahaman mengenai jenis dan dampak zat berbahaya, Satresnarkoba mengajarkan empat langkah menolak ajakan narkoba, yakni mengatakan tidak dengan tegas, memberikan alasan yang tepat, mengalihkan pembicaraan, serta melaporkan persoalan kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK) atau Call Center Satresnarkoba.
Pengurus OSIS juga diajak menjadi Agen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Mereka diharapkan dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada teman sebaya dan membantu membangun lingkungan sekolah yang lebih peduli terhadap bahaya narkoba.
Perwakilan pengurus OSIS SMAN 2 Waingapu menyatakan siap mengambil bagian dalam gerakan tersebut. Mereka berkomitmen menyampaikan edukasi kepada teman-teman serta melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba melalui jalur yang tepat.
Polres Sumba Timur berkomitmen melanjutkan sosialisasi ke sekolah-sekolah lainnya. Melalui kolaborasi kepolisian, sekolah, dan keluarga, upaya pencegahan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelajar demi mewujudkan Sumba Timur yang bersih dari narkoba.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
