Tawaran Kerja Terlalu Mudah Bisa Jadi Jebakan, P2MI Ingatkan Ancaman Sindikat di Myanmar dan Kamboja
JAKARTA, iNewsSumba.id – Tawaran bekerja ke luar negeri dengan proses cepat, persyaratan mudah, dan iming-iming penghasilan besar tidak selalu menjadi tiket menuju pekerjaan yang lebih baik. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) justru mengingatkan tawaran semacam itu dapat menjadi pintu masuk sindikat kejahatan.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan masyarakat perlu mewaspadai iklan pekerjaan yang dikemas menarik di ruang digital tetapi tidak memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur penempatan.
Peringatan tersebut disampaikan setelah pemerintah menemukan ribuan tautan yang berkaitan dengan dugaan lowongan kerja fiktif di luar negeri.
Hingga 31 Agustus 2026, Kementerian P2MI telah melaporkan 10.504 tautan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.908 tautan telah diturunkan atau ditakedown.
Christina mengatakan pengawasan terhadap konten tersebut dilakukan melalui Unit Patroli Siber Kementerian P2MI. Tim ini memonitor iklan pekerjaan yang berpotensi menjadi jalur perekrutan pekerja migran secara nonprosedural.
"Kita ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian lupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai," kata Christina dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurut dia, pemerintah harus terus melakukan pengawasan karena modus perekrutan melalui ruang digital dapat berubah dengan cepat. Setelah sebuah tautan diturunkan, pelaku dapat kembali menggunakan tautan atau akun berbeda.
"Tapi seperti teman-teman tahu, satu takedown, besok muncul lagi satu. Jadi memang ini harus terus-terusan, harus continue, kita tidak bisa berhenti," tuturnya.
Christina meminta calon pekerja migran tidak langsung percaya terhadap tawaran pekerjaan yang terlihat terlalu mudah. Informasi mengenai perusahaan, pekerjaan, negara tujuan, serta prosedur keberangkatan harus dipastikan sebelum mengambil keputusan.
"Kalau sesuatu yang terlihat terlalu mudah, nanti end up-nya bisa-bisa, di sindikatlah, di Myanmar, di Kamboja, seperti yang sering kita dengar, kita baca berulang-ulang di media massa," ucapnya.
Peringatan tersebut menjadi penting karena calon pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonprosedural memiliki posisi yang lebih rentan ketika menghadapi persoalan di negara tujuan.
Pemerintah pun tidak hanya mengandalkan penindakan terhadap konten digital. Pencegahan keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural juga dilakukan di sejumlah wilayah dan pintu keluar Indonesia.
Kementerian P2MI mencatat 6.668 calon pekerja migran nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya sejak 2025 hingga Juli 2026. Pencegahan dilakukan antara lain di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
