WAINGAPU, iNewsSumba.id- Pembangunan proyek tambak udang modern dan terintegrasi di Desa Palakahembi, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menunjukkan perkembangan positif. Meski pencairan dana ganti rugi pembebasan lahan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/7/2026) malam belum terealisasi, aktivitas konstruksi di lapangan tetap berjalan normal.
Project Construction Manager PT Adhi Karya, Abdul Kadir, memastikan tidak ada penghentian pekerjaan akibat tertundanya pembayaran ganti rugi kepada masyarakat. Seluruh pekerjaan konstruksi tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disusun oleh pihak Kerja Sama Operasi (KSO).
Menurut Abdul Kadir, hingga Senin (20/7/2026), progres fisik pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu telah mencapai 4,87 persen. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan perkembangan sebelumnya dan menjadi indikator bahwa pelaksanaan proyek tetap berlangsung sesuai target.
"Progress pembangunan tetap berjalan seperti biasa dan hingga hari ini sudah mencapai 4,87 persen," ujar Abdul Kadir kepada wartawan.
Untuk mempercepat pekerjaan, KSO juga menambah armada alat berat yang didatangkan langsung dari Jakarta menggunakan kapal khusus. Penambahan peralatan ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai pekerjaan konstruksi di kawasan proyek.
"Kemarin sudah tiba kapal khusus langsung dari Jakarta yang membawa alat berat, di antaranya 15 unit excavator, dump truck 10 roda sebanyak 20 unit, bulldozer tiga unit, vibro tiga unit, dan mobil operasional," jelasnya.
Masuknya puluhan alat berat tersebut menjadi bagian dari strategi percepatan pembangunan proyek tambak udang modern yang diproyeksikan menjadi salah satu kawasan budidaya udang terbesar di wilayah timur Indonesia.
Di sisi lain, Abdul Kadir mengakui pembayaran ganti rugi lahan kepada masyarakat memang mengalami penundaan. Namun, menurutnya, penundaan tersebut sama sekali bukan karena pembatalan pembayaran.
Ia menjelaskan, KSO masih melakukan penyempurnaan administrasi agar seluruh proses pembayaran dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"KSO masih menunggu administrasi yang clear agar tidak salah melangkah," katanya.
Meski belum dapat memastikan jadwal pencairan terbaru, pihaknya menegaskan komitmen untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada seluruh masyarakat yang lahannya terdampak proyek.
"Tetap berproses, malah mungkin akan diusahakan secepat mungkin," ujar Abdul Kadir.
Lahan yang akan dibebaskan tersebut nantinya menjadi jalur pembangunan sistem intake air laut berupa dua pipa raksasa berdiameter dua meter yang membentang sekitar 500 meter ke arah laut hingga kedalaman sekitar 15 meter. Infrastruktur itu menjadi bagian penting dalam operasional tambak udang modern yang tengah dibangun di Palakahembi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
