Meski demikian, hingga kini kasus tersebut masih berjalan di tempat. Iptu Leonard Marpaung, selaku Kasie Humas Polres Sumba Timur, yang didaulat Kapolres untuk menemui wartawan yang mempertanyakan tentang kejanggalan penanganan kedua laporan itu hanya menyatakan penyelidikan untuk laporan ketujuh orang itu masih berlangsung tanpa kepastian waktu.
Sebaliknya, kasus tiga terlapor justru melaju cepat karena telah sampai ketahapan penyidikan. Bahkan penyidik tinggal menunggu keterangan ahli dari Dinas ESDM sebelum menetapkan tersangka.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
