WAINGAPU, iNewsSumba.id-Acara adat di Kampung Pau, Desa Watuhadang, Jumat (7/11/2025) malam lalu, mendadak berubah menjadi tragedi ketika pertikaian kecil memicu serangan parang brutal. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (11/12/2025) siang lalu, Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, memaparkan kronologi lengkap insiden tersebut.
Pertikaian bermula ketika NK dan korban SP saling adu argumen terkait pemakaian sepeda motor. Suasana yang awalnya hanya riuh berubah mencekam saat NK pergi dan kembali dengan membawa parang. Diduga berada di bawah pengaruh minuman keras tradisional, ia langsung mengarahkan serangan ke tubuh SP.
“Korban mendapatkan empat luka tebasan, termasuk di kepala dan perut. Luka di tangan terjadi karena korban berusaha menangkis serangan,” ujar Kapolres Gede Harimbawa menjelaskan kondisi korban yang cukup kritis.
SP sempat ditangani secara darurat di Puskesmas Melolo sebelum menjalani operasi di RSUD Umbu Rara Meha. Perawatannya berlangsung intensif selama empat hari setelah operasi akibat cedera kepala yang cukup berat.
Setelah insiden itu, NK melarikan diri dan bersembunyi hampir sebulan. Tim Resmob Polres Sumba Timur akhirnya berhasil membekuknya di Lambanapu pada Selasa (9/12/2025), mengakhiri pelariannya yang cukup menyita perhatian warga.
Fakta lain terungkap: NK rupanya baru keluar dari Lapas Sumba Timur sekitar dua bulan lalu. Sebelumnya, ia menjalani hukuman atas kasus penganiayaan dan penyerangan terhadap polisi. Rekam jejak kelamnya bahkan lebih panjang, termasuk kasus pembunuhan di Denpasar pada 2019.
Warga Umalulu menyebut NK sebagai sosok yang agresif dan kerap membawa parang ke mana-mana. Reputasi tersebut kini kembali terbukti lewat insiden yang hampir merenggut nyawa SP.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa parang tanpa gagang dan batang gagangnya. NK ditahan di Rutan Polres Sumba Timur dan disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
