KOLAKA UTARA, iNewsSumba.id – Api cemburu tak terbendung, seorang perempuan bernama Lobo bin Tarring (52) menusuk madunya, Sahari (18), di Dusun 3 Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, Selasa (9/9/2025). Peristiwa itu membuat hubungan rumah tangga poligami mereka berubah tragis.
Menurut keterangan Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Syaiful, korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri dan langsung dilarikan ke RSUD Djafar Harun. “Korban masih dirawat. Punggungnya ditikam hingga berdarah,” jelasnya.
Informasi awal penikaman diperoleh dari Sule, seorang warga yang segera memberitahu Syamsuddin, sang suami yang sedang berada di kebun. Begitu mendengar kabar istrinya terluka, ia bergegas pulang dan mendapati Sahari bersimbah darah di rumahnya.
Hubungan Syamsuddin dengan Sahari baru seumur jagung, sekitar empat bulan pasca dinikahi secara siri. Namun perhatian berlebih sang suami kepada istri ketiga itu membuat Lobo merasa terpinggirkan. Rasa cemburu akhirnya berubah jadi amarah yang memuncak.
Akibat tikaman tersebut, Sahari harus mendapat lima jahitan di tubuhnya. Polisi pun segera bergerak cepat menangkap pelaku setelah laporan masuk dari sang suami.
Kini Lobo mendekam di ruang pemeriksaan kepolisian. Ia dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
