KUPANG, iNewsSumba.id – Wajah pariwisata Labuan Bajo ternyata diselimuti praktik mafia solar bersubsidi. Polisi mengungkap ada 21 transaksi gelap yang melibatkan kapal wisata dan sebuah kapal pengangkut BBM.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menegaskan, praktik ini mencederai rasa keadilan masyarakat. “Pariwisata boleh berkembang, tetapi bukan dengan cara menghisap hak rakyat lewat solar subsidi,” katanya, Rabu (3/9/2025).
Direktur Reskrimsus Kombes Hans R. Irawan menjelaskan modus sederhana tetapi merusak: biosolar bersubsidi dialirkan ke kapal-kapal pinisi dengan harga dua hingga tiga kali lipat.
“Dari Maret sampai Juni 2025, ada 21 transaksi. Nilainya mencapai Rp1,8 miliar,” ujarnya.
Penyelidikan berujung pada penangkapan kapal SPOB Sisar Matiti. Saat diperiksa, kapal itu hanya membawa 180 ribu liter solar, padahal seharusnya 220 ribu liter.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait