Dinas Pendidikan Warning Wali Kota Kupang: Copot Kepsek SMPN 11 Tanpa Prosedur, Siap Digugat

Emi Maunmuti
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumul Djami. Foto : iNewsSumba.id/ Emi Maunmuti

KUPANG, iNewsSumba.id – Kasus dugaan kekerasan yang menyeret Kepala SMP Negeri 11 Kupang, Warmansyah, memasuki babak baru. Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumul Djami, mengeluarkan peringatan terbuka kepada Wali Kota Christian Widodo agar berhati-hati jika ingin mencopot Warmansyah.

Menurut Dumul, pencopotan jabatan kepala sekolah adalah hak prerogatif Wali Kota. Namun, jika dilakukan tanpa mengikuti prosedur hukum, maka konsekuensinya bisa berujung pada gugatan.

“Ada pesan yang saya terima dari pengacara di Semarang dan Jakarta. Intinya, kalau pencopotan dilakukan tidak sesuai dasar hukum, maka Wali Kota bisa digugat,” ungkap Dumul, Rabu (26/8/2025).

Isu pencopotan Warmansyah mencuat setelah kasus dugaan penganiayaan terhadap sembilan siswi SMPN 11 pada 19 Agustus 2025. Kasus ini langsung mendapat perhatian publik dan mendorong Wali Kota Kupang untuk bersikap tegas.

Christian Widodo, yang ditemui terpisah, menegaskan komitmennya dalam menciptakan sekolah yang aman bagi siswa. Ia menolak keras segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan.

“Sekolah harus ramah anak. Tidak boleh ada kekerasan. Kalau ada tindakan yang tidak sesuai, pasti saya tindak tegas,” ujar Christian.

Meski demikian, peringatan dari Dinas Pendidikan menjadi catatan penting bagi Pemkot Kupang. Langkah tergesa tanpa dasar hukum bisa memperkeruh suasana dan membuka ruang gugatan hukum yang lebih rumit.

Polemik ini pun menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Wali Kota Christian Widodo. Apakah ia mampu menjaga komitmen anti kekerasan sekaligus menghindari jebakan prosedural yang bisa merugikan pemerintah kota.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network