Prof Ali meminta aparat lebih bijak dan tidak represif menghadapi fenomena ini. "Selama bendera itu dikibarkan di rumah, tidak mengganggu ketertiban umum, ya tidak perlu dipersoalkan. Ini mirip saat orang mengibarkan bendera tim sepak bola," tandasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait