Kasus Pencurian Motor Pendeta di Haharu Masuk Babak Baru, Berkas Dua Tersangka Sudah P21

Dion. Umbu Ana Lodu
Angki dan Petrus, tersangka pencurian sepeda motor Pendeta resmi jadi penghuni Lapas Kelas IIA Waingapu sebagai Tahanan Kejaksaan Sumba Timur- Foto: istimewa

WAINGAPU, iNewsSumba – Dua pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pendeta di Pantai Warahai, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Waingapu, Rabu (16/7/2025). Kedua tersangka, yang diketahui bernama Angki dan Petrus, diamankan warga usai tertangkap mendorong motor curian di sekitar Hutan Jati, Desa Tana Tuku.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menyatakan bahwa penyerahan tersangka ke kejaksaan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, memenuhi semua persyaratan, baik formil maupun materiil, dan siap dilanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.

Kasus bermula saat korban, Pdt. Ardian Chantry Yusuf, memarkirkan motornya di Pantai Warahai Haharu untuk mencari ikan. Saat kembali, motor tersebut raib. Pihak korban melaporkan kejadian ke Polsek Haharu dan menyebarkan ciri-ciri kendaraan melalui media sosial.

Aksi cepat warga yang mengenali motor curian itu membuahkan hasil. Warga menangkap kedua tersangka dan menyerahkan mereka ke Pos Polisi Nggoa.

“Kami berterima kasih atas kerjasama masyarakat dalam membantu polisi mengungkap kasus ini,” ujar Kapolres.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network