WAINGAPU, iNewsSumba.id– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumba Timur gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang diduga Over Dimension Over Loading (ODOL). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur akibat beban berlebih.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa melalui Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Jefry P. Kotta, menegaskan bahwa kendaraan ODOL berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan mempercepat kerusakan jalan raya.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” ujarnya, Kamis (27/6/2025).
Dalam patroli rutin di jalur strategis dan titik rawan pelanggaran, petugas melakukan pemeriksaan fisik kendaraan serta memberi edukasi kepada pengemudi tentang bahaya ODOL. Upaya ini juga menyasar jalur distribusi logistik yang kerap dilintasi kendaraan berat.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengusaha dan sopir angkutan barang untuk mematuhi aturan terkait dimensi dan kapasitas kendaraan. “Kami harap para pengemudi lebih disiplin. Ini bukan semata demi petugas, tetapi untuk keselamatan semua,” tambah Iptu Jefry.
Sat Lantas menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin demi menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumba Timur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait