Mendekatkan Layanan Hukum dengan Masyarakat, Kanwil Kemenkum NTT Launching Layanan ”Jagung Bose”

Emi Maunmuti
Kakanwil Hukum NTT, Silvester Sili Laba ( kanan). Foto : iNewsSumba.id/ Emi Maunmuti

KUPANG,iNewsSumba.id- Birokrasi pemerintahan pada hakekatnya adalah untuk melayani masyarakat, dengan memberikan pelayanan yang seoptimal mungkin sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Dengan begitu masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal inilah yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba dihadapan awak media saat mengenalkan layanan ”Jagung Bose”, Selasa (10/06/2025). 

Layanan ”Jagung Bose” adalah layanan yang dipilih Kanwil Kemenkum NTT untuk memberikan informasi yang cepat, tepat, akurat kepada masyarakat yang membutuhkan. Bentuk layanan ini tentunya berpedoman pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik.

”Kami kemas dengan lebih humanis agar masyarakat dapat berpikir bahwa bicara hukum tidak terlalu berat untuk dipahami, namun sangat penting dan bermanfaat jika sudah diketahui dengan tepat”, kata Kakanwil Silvester.
 
Pemilihan jargon Jagung Bose sebagai bentuk layanan bukanlah tanpa alasan. Kakanwil Hukum NTT menjelaskan bahwa Jagung Bose adalah singkatan dari kalimat ”JAngan binGUNG yuk ngBrOl Santai sambil Edukasi”.

Ia berharap setiap masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait Hukum dapat terlayani dengan cepat, tepat dan akurat. ”Bisa chat melalui layanan whatsupp di nomor 0821-2372-0470, bisa juga datang langsung dan ngobrol santai di pojok inspirasi Jagung Bose ini, dan rencananya  kami akan membuat program podcast supaya bisa menjangkau lebih luas seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan informasi”, ujarnya. 

Ditambahkan, Jagung Bose yang juga merupakan nama makanan khas NTT ini, selain berbahan dasar jagung juga sangat terkenal akan cita rasa gurih dan nikmat. Diyakini dengan menggunakan nama ”Jagung Bose” akan mempermudah ingatan masyarakat lokal maupun pendatang yang pernah menyantap makanan ini. 

Menurut Kakanwil Silvester, dengan adanya layanan ini diharapkan Masyarakat yang mendapat informasi yang jelas dan akurat akan lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Kementerian Hukum khususnya di wilayah NTT, seperti layanan fasilitasi pembentukan peraturan daerah, layanan administrasi hukum umum, layanan kekayaan intelektual, layanan bantuan hukum dan layanan lainnya. Dengan begitu, keputusan-keputusan yang diambil bisa lebih representatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Begitu juga penyampaian informasi yang tepat dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan kinerja jajaran Kanwil Hukum NTT. Hal ini juga memperkuat akuntabilitas, di mana masyarakat bisa lebih mudah memantau dan mengevaluasi kinerja Kanwil Hukum NTT.

“Kami berharap salah satu dampak positif lainnya adalah berkurangnya penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan karena informasi yang diberikan melalui Layanan Jagung Bose sudah pasti akurat, sehingga masyarakat akan lebih terhindar dari hoaks yang dapat merugikan mereka atau mengganggu ketertiban sosial”, ujar Kakanwil.

“Dengan adanya saluran informasi ini, masalah yang dihadapi masyarakat dapat segera diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif. Masyarakat yang tahu apa yang terjadi dan siapa yang harus dihubungi dapat lebih mudah berkoordinasi untuk mencari solusi. Kami juga bisa mendapatkan feedback yang lebih akurat mengenai kualitas layanan yang diberikan. Dengan dasar ini dapat juga membantu kami untuk mengambil kebijakan dalam melaksanakan Kinerja”, pungkasnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network