Pesta Sesama Jenis di Hotel Mewah Jakarta Digerebek Polisi, Satu Pria Jadi Tersangka

Ari Sandita Murti, Dion Umbu
Pesta Gay digerebek aparat - Foto : Istimewa

JAKARTA, iNewsSumba.id – Petugas Kepolisian Sektor Metro Setiabudi berhasil mengamankan sembilan pria dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis di sebuah hotel bintang empat kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025). Salah satu dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi tak senonoh ini terbongkar setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati pesta yang digelar melibatkan musik keras dan aktivitas seksual di dalam kamar.

"Sebanyak sembilan pria kami amankan saat penggerebekan. Dari hasil pemeriksaan, satu orang berinisial DRH (33) kami tetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan adalah penyewa kamar hotel," jelas Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman, saat dikonfirmasi wartawan.

Diketahui, kamar hotel yang digunakan dalam pesta tersebut disewa melalui aplikasi dengan tarif Rp1.179.750 per malam. Sementara delapan pria lainnya hanya diperiksa sebagai saksi dan telah dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing.

"Delapan orang lainnya tidak kami tahan dan telah dipulangkan. Kami tetap melakukan pembinaan serta koordinasi dengan keluarga untuk mencegah kejadian serupa," tambah Firman.

Kasus ini menambah daftar panjang aktivitas ilegal yang terjadi di dalam fasilitas komersial Ibu Kota. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan kegiatan mencurigakan yang melanggar norma dan hukum.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network