Polres Sumba Timur Gencarkan Operasi Pekat Turanga 2025: Bersihkan Penyakit Masyarakat

Dion. Umbu Ana Lodu
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa - Foto : istimewa

WAINGAPU, iNewsSumba.id— Demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif, Polres Sumba Timur resmi meluncurkan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sandi “Pekat Turanga 2025”. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 15 hingga 28 Mei 2025, melibatkan seluruh satuan fungsi dan polsek di wilayah hukum Polres Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menegaskan bahwa operasi ini adalah langkah strategis untuk menekan berbagai bentuk gangguan ketertiban masyarakat, terutama praktik premanisme dan tindak kriminal yang meresahkan.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan penyakit masyarakat lainnya melalui Operasi Pekat Turanga 2025. Penegakan hukum dilakukan secara terukur, didukung upaya preemtif, preventif, dan deteksi dini,” ujar AKBP Harimbawa.

Ia menambahkan, operasi ini merupakan komitmen Polres Sumba Timur dalam menjaga ketertiban umum, termasuk keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network