Polres Sumba Timur: Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Masih dalam Penyelidikan

Dion. Umbu Ana Lodu
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa - Foto : iNewsSumba/Dion. Umbu

Pihak Polres membantah adanya perlakuan berbeda dalam penanganan kasus ini dibandingkan dengan laporan dugaan penggelapan spare part milik PT MSM yang kini sudah memasuki tahap satu di Kejaksaan.

"Setiap laporan kami perlakukan sama. Proses penyelidikan tergantung pada kecukupan alat bukti. Kalau laporan penggelapan lebih cepat naik tahapannya, itu karena bukti yang diajukan sudah lengkap lebih dulu," tandas Gede Harimbawa.

Namun begitu, ia memastikan bahwa laporan dugaan pemalsuan tanda tangan tetap diproses dan tidak diabaikan.

"Prinsipnya, tidak ada laporan yang kami hentikan tanpa alasan hukum yang jelas. Semua tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," tambahnya.

Sementara itu, Aries dan Frengky menyatakan harapannya agar Polres mempercepat penanganan laporan mereka demi terciptanya rasa keadilan yang berimbang. Hal it diutarakan sebelum keduanya menyandang status tahapan titipan Kejari Sumba Timur di Lapas Kelas IIA Waingapu.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network