Denpom Lanal Maumere Grebek Truk Ekspedisi, 150 Liter Miras Ilegal Disita

Joni Nura
150 liter minuman keras tradisional jenis moke tanpa izin dan label resmi diamankan aparat gabungan Denpom Lanal Maumere di Dermaga IV Pelabuhan Laurentius Say Maumere, Jumat (21/3/2025) - Foto : Joni Nura

SIKKA, iNewsSumba.id– Tim gabungan yang dipimpin oleh Denpom Lanal Maumere menggelar operasi mendadak di Dermaga IV Pelabuhan Laurentius Say Maumere, Jumat (21/3/2025), dan berhasil mengamankan 150 liter minuman keras ilegal jenis moke.

Operasi yang melibatkan personel dari Denpom Lanal Maumere, Intel Lanal Maumere, Tim Pam Pelindo, KP3 Laut Polres Sikka, Pelindo Maumere, dan POL HUT ini digelar untuk memeriksa muatan truk ekspedisi yang akan berlayar ke Surabaya menggunakan KM. Dharma Rucitra VII. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Denpom Lanal Maumere, Mayor Laut (PM) Abdul Rokhman, dan dihadiri oleh Kepala Cabang DLU Maumere, Iwan Prasetyo.

Razia diawali dengan apel kelengkapan di Terminal Penumpang Baru Pelabuhan L. Say Maumere sebelum proses debarkasi penumpang KM Dharma Rucitra VII. Tepat pukul 21.00 WITA, tim gabungan melakukan pemeriksaan ketat terhadap muatan truk ekspedisi yang akan menyeberang ke Surabaya melalui Labuan Bajo.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan 150 liter minuman keras tradisional jenis moke tanpa izin dan label resmi yang disembunyikan di dalam truk ekspedisi Restu Jaya bernomor polisi EB 8336 BS. Penemuan ini sontak membuat aparat bertindak cepat.

"Minuman keras jenis moke yang ditemukan tanpa izin dan label resmi langsung diamankan oleh Tim Operasi Gabungan dan dibawa ke kantor Denpom Lanal Maumere untuk proses lebih lanjut," ujar Mayor Abdul Rokhman.

Selama operasi berlangsung, tim gabungan dilengkapi dengan senjata lengkap untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya razia. Penyitaan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Maumere.

Operasi ini diakhiri dengan pengamanan barang bukti di kantor Denpom Lanal Maumere dan penyelidikan lebih lanjut atas pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman miras ilegal tersebut.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network