SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Aliansi Aksi untuk Axi kembali menyerukan tuntutan dan upaya untuk mendapatkan keadilan bagi korban Axi Rambu Kareri Toga yang ditemukan tewas menggenaskan dalam kodisi tergantung di kamar mandi Toko CK2, Payeti, Kecamatan Kambera, Sumba Timur, pada Kamis (18/1/2024) silam. Hal itu diutarakan dalam Konferensi Pers yang di gelar di Padadita, Selasa (18/3/2025) malam lalu.
Aliansi Aksi untuk Axi menyuarakan kembali tuntutan mereka menyusul kasus dugaan asusila dan narkoba yang menjerat AKBP Fajar WLS, dimana diketahui yang bersangkutan pernah bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur, saat kasus kematian Axi di Toko CK2 terjadi. Berangkat dari hal itu, Aliansi kembali memaparkan dan menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus yang dianggap tidak profesional oleh pihak kepolisian.
Salah satu sorotan utama yang terungkap dalam konferensi pers kali ini adalah hasil autopsi yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada keluarga korban maupun pihak aliansi, meskipun merekalah yang meminta proses tersebut. Selain itu, rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang muncul setelah gelar perkara pada 10 Mei 2024 juga tak kunjung ditindaklanjuti oleh Polres Sumba Timur.
Lebih jauh lagi, papar Aliansi Aksi untuk Aksi dalam kesempatan yang sama adalah terkait surat klarifikasi dari Kompolnas yang mengungkapkan bahwa penyebab kematian korban tidak dapat dipastikan karena kondisi jenazah yang telah membusuk. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar atas pernyataan eks Kapolres AKBP Fajar WLS yang menyimpulkan kematian korban sebagai kasus gantung diri
.Aliansi Aksi untuk Axi yang terdiri dari ragam elemen di antaranya Peruati, Sinode GKS Sumba, Sabana Sumba dan elemen lainnya itu merangkum tuntutannya untuk ditegakkan keadilan yakni :
Menuntut pertanggungjawaban kepolisian atas penanganan kasus yang tidak profesional, yang menyebabkan sulitnya mendapatkan alat bukti hukum bagi kasus ini. Ketidakprofesionalan ini terlihat dari:
Tidak diperiksanya saksi-saksi yang diajukan oleh aliansi, sementara saksi dari pihak lain diperiksa.
Minimnya rekaman CCTV yang dianalisis, hanya dua CCTV yang diperiksa, padahal ada CCTV dari Lindimara yang bisa dijadikan alat pembanding.
- Baca Juga:
Tidak disertakannya alat bukti seperti tali, sidik jari, dan media yang diduga digunakan untuk melilit tali di shower.
Tidak didalaminya keterlibatan oknum polisi RK, yang kemudian mendapat sanksi militer, dalam kaitannya dengan kasus kematian korban.
Mendesak penuntasan kasus memperkerjakan anak di bawah umur yang dilaporkan oleh saudara kandung korban. Hingga kini, laporan tersebut masih dibiarkan tanpa tindak lanjut yang jelas.
Menuntut hukuman seberat-beratnya bagi eks Kapolres Sumba Timur Fajar atas dugaan tindak kejahatan serius yang meliputi pelecehan, hubungan seksual tanpa persetujuan, perdagangan orang, perekaman dan penyebaran konten pornografi, serta penyalahgunaan narkoba.
Pemaparan tuntutan dan sejumlah kejanggalan yang ditemukan itu disampaikan secara bergantian oleh Umbu Pajaru Lombu selaku Koordinator Aliansi dan juga Pendeta Herlina Ratu Kenya dari Peruati.
Aliansi juga mengajak masyarakat Sumba Timur untuk turut kembali mengawal kasus Axi ini. Aliansi juga berkomitmen melanjutkan koordinasi dengan KPAI, Mabes Polri, Kompolnas, dan Komisi Yudisial Indonesia guna memastikan penanganan yang adil dan transparan.
AKBP Fajar WLS, eks Kapolres Ngada yang pernah menjabat Kapolres Sumba Timur selama 2,5 tahun lebih - Foto : iNewsSumba.id
Untuk diketahui, Kasus tewasnya Axi Rambu Karera Toga lalu menjadi sorotan publik dan menimbulkan gelombang keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Kini upaya mengungkap kebenaran serta menuntut keadilan bagi korban kembali dan terus bergulir, dengan harapan agar tidak ada lagi kasus serupa yang terabaikan di masa mendatang.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait