Sempat Buron, Dua Pelaku Utama Pembacokan Sadis di Kupang Berhasil Dibekuk

Emi Maunmuti
Dua pelaku utama kasus pembacokan yang berujung penemuan mayat di hutan Manulai berhasil dibekuk aparat setelah sempat buron - Foto : Emi Maunmuti/iNewsSumba.id

KUPANG, iNewsSumba.id – Setelah sempat buron, dua pelaku utama dalam kasus pembacokan sadis yang merenggut nyawa Aprian Boru (27) akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku, GB (27) dan S (24), yang diketahui sebagai anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), diamankan di Desa Oe Ekam, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/3/2025) siang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Puji Tuhan sudah ditangkap. Tadi sore baru sampai di Kupang," ujar Aldinan pada Sabtu malam.

Menurut keterangan polisi, GB dan S diduga menjadi eksekutor utama dalam aksi pembacokan yang mengakibatkan leher korban nyaris putus di dalam hutan RT 10, RW 20, Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Saat ini, keduanya tengah menjalani proses interogasi dan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.

"Ini sedang kami dalami lagi. Rencananya besok kami lakukan konferensi pers. Nanti saya infokan lagi," tutup Kombes Pol. Aldinan.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat kekejaman yang terjadi dan proses pelarian pelaku yang akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Publik pun menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap misteri di balik tragedi ini.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network