SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2025, Polres Sumba Timur bersama UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur kembali menggelar operasi stasioner di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Waingapu, Selasa (11/2/2025).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kabag Ops Polres Sumba Timur, AKP Bery B.Y. Nathaniel, yang bertindak sebagai Karendalops, menegaskan bahwa operasi ini mengutamakan tindakan preemtif dan edukatif dengan pendekatan humanis.
"Kami ingin lebih menekankan edukasi dan persuasif kepada masyarakat, bukan sekadar penindakan. Harapannya, pengendara dapat lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.
Dalam operasi ini, polisi menargetkan berbagai pelanggaran yang sering terjadi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, di antaranya:
Pengendara tanpa helm
Pengemudi dalam pengaruh alkohol
Pelanggaran batas kecepatan
Penggunaan ponsel saat berkendara
Pengemudi di bawah umur
Pengendara melawan arus lalu lintas
Tidak menggunakan sabuk pengaman
Kendaraan over dimension dan over load
Selain melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggar, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.
Polres Sumba Timur mengajak seluruh masyarakat, terutama pengendara kendaraan bermotor, untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Dengan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih aman serta nyaman.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait