Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilkada Sumba Barat Daya 2024, Ratu-Angga Resmi Jadi Pemenang

TIm iNews
Paket Ratu-Angga dipastikan akan dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sumba Barat Daya - Foto : istimewa

Mahkamah Konstitusi juga mempertimbangkan selisih suara antara pemohon dan pihak terkait yang mencapai 8.005 suara atau sekitar 5 persen. Berdasarkan peraturan yang berlaku, selisih suara yang cukup besar ini semakin menguatkan keputusan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang sah untuk mengajukan gugatan.

Dengan putusan ini, pasangan Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alpawan Rangga Kaka secara resmi dikukuhkan sebagai pemenang Pilkada Sumba Barat Daya 2024. Keputusan MK ini bersifat final dan mengakhiri segala polemik terkait hasil pemilihan di wilayah tersebut. Putusan itu sekaligus memastikan Ratu Ngadu Bonu Wulla, sebagai perempuan pertama yang menjadi Bupati di Pulau Sumba, NTT. 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network