Polisi selain memangkap pelaku juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 unit kamera recorder merek Panasonic warna hitam
- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam
- 1 buah kotak kolekte warna silver
- Uang tunai hasil penjualan kamera recorder Rp2.150.000
- Uang tunai dari kotak kolekte sebesar Rp3.215.000
Kapolsek Maulafa memastikan bahwa RL kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Aksi cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait