Diakui Kapolres Sumba Timur, salah satu pelaku merupakan residivis kasus curnak.
“RR merupakan residivis dan bahkan pernah dibina di Lapas Nusa Kambangan,” timpal Jacky Umbu.
Informasi yang dihimpun dari sumber-sumber di Mapolres juga membenarkan RR merupakan ex Napi Lapas Nusa Kambangan. Bahkan telah 3 kali terkena peluru aparat dan kali ini merupakan kali ketiganya diproses hukum kasus curnak atau kasus serupa.
Aparat Polres Sumba Timur berhasil amankan 2 ekor kuda hasil tindak pidana pencurian yang libatkan ex Napi Lapas Nusa Kambangan-Foto: iNewsSumba.id
Dalam kasus curnak ini korban kehilangan 5 ekor kuda, dan 2 berhasil ditemukan sementara 3 ekor lainnya masih terus dilakukan pencarian. Sementara kawanan pencuri yang terlibat sebanyak 6 orang, dan baru berhasil dibekuk 2 orang, sedangkan 4 lainnya hingga kini masih diburu aparat gabungan yang melibatkan Polres dan Polsek lintas Kabupaten.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait