SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – DAL dan ALD, perawat kuda pacu yang diduga kuat melakukan aksi pencurian emas perhiasan dan uang tunai milik Faten Umar di Melolo, Kecamatan Umalulu, akan ditahan guna proses pemeriksaan lebih lanjut di Rutan Polres Sumba Timur, NTT.
Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi melalui Kapolsek Umalulu Ipda Rony W. Bin Simin, Senin (2/9/2024) mengatakan, DAL dan ALD digeser ke Polres Sumba Timur untuk ditahan dikarenakan ruang tahanan di Polsek Umalulu kurang memadai.
“Hari ini keduanya kita geser ke Polres Sumba Timur bersama barang bukti. Nanti pasti info kelanjutannya kami akan update lebih jauh,” ungkap Rony.
Diberitakan sebelumnya DAL dan ALD ditangkap di Kelurahan Lumbu Kore, Kecamatan Umalulu pada Minggu (1/9/2024) dini hari lalu. Keduanya ditangkap lalu mengakui sebagai pelaku pencurian emas perhiasan seberat 91, 2 gram dan uang tunai Rp10 juta milik Faten Umar. Keduanya dibekuk aparat tanpa perlawanan berarti.
Korban pada Sabtu (31/8/2024) sepulang dari Pasar Tanarara, menemukan kondisi rumahnya tidak seperti biasa, setelah dicermati ternyata uang tunai dalam lemarinya hilang, juga sejumlah barang lainnya. Pencuri juga menggondol perhiasan emas dalam sebuah kotak yang memang dikhususkannya menyimpan perhiasan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait