Keduanya lantas diamankan ke Polsek bersama barang bukti kurang lebih lebih 91,2 gram perhiasan emas dan uang tunai Rp7 juta.
“Barang bukti emas perhiasan berhasil diamankan dari penguasaan keduanya dan uang tujuh juta dari total sepuluh juta yang mereka curi,” timpal Rony sembari menambahkan, uang hasil ‘kerja’ mereka itu telah dihabiskan Rp3 juta untuk mentraktir makan dan minum dengan beberapa temannya.
“Kami masih akan mendalami kasus ini lebih jauh guna mengungkapkan adanya keterlibatan figur lain dalam tindak pidana ini ataukah hanya sebatas keduanya,” pungkas Ipda Rony.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait