JAKARTA, iNewsSumba.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip Senin (29/7/2024) meminta Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani hadir dan memenuhi panggilan Bareskrim. Pemanggilan itu untuk memperjelan atau mengklarifikasi inisial ‘T’ yang disebutnya diduga sebagai pengendali judi online.
"Supaya lebih jelas, dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Ramdhani kita minta untuk hadir," tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lebih jauh Kapolri menyatakan pemanggilan Benny Rhamdani sebagai saksi. Harapannya, yang bersangkutan bisa membantu penegak hukum dalam mempercepat pengungkapan kasus judi online.
"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," imbuh Kapolri.
Benny Rhamdani yang ‘ditantang’ Kapolri mengaku tidak gentar. Dirinya siap untuk memberikan keterangan pada penyidik terkati statementnya itu
"Hadir dong, hadir dong, diminta klarifikasi masak nggak hadir," tegas Benny.
Komisi III DPR-RI juga berencana akan memanggil Benny Rhamdani terkait persoalan yang sama. Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah, dikutip Sabtu (27/7/2024).
"Nanti setelah reses, kita akan mendalami itu. Mungkin kita akan mengundang itu beliau yang menyampaikan Mr T itu (Benny Rhamdani)," kata Achmad Dimyati Natakusumah.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait