Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni melalui Kasi Humas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban pada wartawan mengatakan, robohnya tembok penyokong bangunan setinggi 3 meter di lahan milik Pius Minggu dan kos Marianus itu saat terjadi hujan lebat yang terjadi sekira pukul 18.30 Wita.
Kondisi kamar kos yang ditempati kedua kakak beradik yang tewas paska terjadinya longsor - Foto : Joni Nura/iNewsSumba.id
Peristiwa itu tidak hanya berdampak korban jiwa, namun juga kerugian materil yang dialami sekitar Rp50 juta. Adapun jenazah kedua korban telah diberangkatkan rumah duka keluarga untuk disemayamkan di Kampung halamannya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait