“Belum ada orang yang dicurigai namun akhirnya seiring waktu korban bertemu dan keluarga bertemu dengan DH, Bapak atau ayah tirinya. Dan saat itulah korban kembali dengan bahasa isyarat dengan jari telunjuk tangan kiri dan jari telunjuk dan ibu jari tangan kanan membentuk lingkaran kemudian jari telunjuk kirinya dimasukan ke lingkaran jari telunjuk dan ibu jari tangan kanan. Lalu kemudian korban menunjuk ayah tirinya sebagai tanda yang berhubungan badan dengannya hingga dirinya hamil,” papar Rony.
“Hingga kini kami masih lidik kasus ini. Korban sementara telah diamankan petugas pekerja sosial ke Rumah Aman atau Perlindungan di Dinas Sosial Sumba Timur. Ada perkembangan lanjutan nanti akan sampaikan termasuk jika terlapor sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” tandas Ipda Rony memungkasi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait