SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Keluhan sejumlah warga terkait kualitas Beras Bansos DID Sumba Timur yang tidak berkualitas hingga dinilai tidak layak konsumsi dicermati oleh Bupati Sumba Timur Khristofel Praing. Dinas Sosial bersama kontraktor pengadaan Beras Bansos DID itu wajib untuk menggantinya.
Kepada wartawan, Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing menegaskan perihal penggantian Beras Bansos DID itu telah diperintahkannya pada Dinas Sosial bersama kontraktor. Perintah dan penegasan itu dikatakannya telah ia lakukan sejak pertama kali mendapatkan informasi dan berita terkait dengan keluhan warga yang menilai beras yang diterimanya rusak atau tidak layak konsumsi.
"Setelah mendapatkan informasi itu, saya langsung perintahkan Kadis Sosial untuk segera mengganti beras tidak layak konsumsi yang diterima warga tersebut. Juga mengecek di tempat lain jika menemukan keluhan serupa agar segera menindaklanjutinya," tandas Bupati Khristofel di sela-sela kegiatan Musrenbangcam di Desa Hambapraing, Kecamatan Kanatang, Sabtu (27/1/2024) siang lalu.
Laporan yang diterimanya sebut Bupati Khristofel, hanya beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lakukan komplain terkait kualitas beras dari total 280 ton yang disalurkan. Realita itu yang membuat pihaknya langsung menegaskan untuk Dinas Sosial bersama kontraktor wajib untuk menggantikannya.
"Laporan yang saya terima hanya ada beberapa keluarga penerima beras yang komplain, sedangkan banyak masyarakat penerima lain yang tidak protes,” tukas Bupati Khristofel.
Hanya beberapa KPM yang komplain terkait kualitas Beras Bansos DID itu, kata Bupati Khristofel menunjukkan bahwa beras yang dibagikan itu secara umum kualitasnya baik. Dan kemungkinan adanya human eror hingga beras yang berada paling atas dari keseluruhan tumpukan pada saat pendropingan dari daerah asal maupun dalam perjalanan menuju lokasi pembagian yang terkena air hujan. Kondisi itu sebutnya yang membuat beras berubah warna dan juga berbau.
Bupati Khristofel lebih lanjut menegaskan, pada prinsipnya Beras Bansos DID diberikan pada KPM adalah untuk membantu perekonomian masyarakat. Apalagi kondisi riil masyarakat masih diperhadapkan pada situasi iklim yang tidak tentu terkait dengan dampak el nino.
Untuk diketahui, Beras Bansos itu dianggarkan dengan Dana Insentif Daerah (DID) senilai lebih dari Rp4 miliar. Beras sebanyak 280 ton kemudian didatangkan dari Jawa Tengah oleh CV Bangun Savana untuk selanjutnya dibagikan pada 14 ribu KPM yang tersebar pada 22 Kecamatan di Sumba Timur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait