GUNUNGKIDUL, iNewsSumba.id – Entah apa yang merasuki E dan B, dua orang guru berlainan jenis di SD Negeri Kepanewon Kecamatan Tangjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Propinsi DIY ini nekad melakukan perbuatan mesum di ruang guru. Aksi keduanya dipergoki langsung muridnya yang hendak meminta izin untuk menghentikan aktifitas belajar dan mengajar dan pulang karena hujan deras.
Peristiwa terpergoknya aksi tak senonoh dua guru berstatus P3K itu terkuak ketika 3 murid kelas 5 SD itu sebagi perwakilan murid lainnya menuju ruang guru untuk meminta ijin. Saat itu pintu ruang guru itu nampak terbuka, dan ketika tiba para murid itu masih mengetuk pintu dan mengucap salam, namun karena tak ada jawaban dari dalam mereka akhirnya masuk ke dalam. Saat itulah ditemukan pemandangan yang tidak mereka duga, dimana kedua guru kondisi tanpa busana.
Kaget melihat itu, para murid kemudian lari ke luar ruangan, dan kemudian diikuti oleh guru pria yang mengejar mereka dan mengancam untuk jangan menceriitakan perisitiwa yang dilihat murid-murid itu pada siapapun. Namun karena terus diliputi kecemasan, seorang siswa saat pulang setelah dijemput orang tuanya menceritakan peristiwa itu. Hal mana kemudian mengakibatkan para orang tua melaporkan kepada komite sekolah dan selanjutnya lakukan protes agar kedua guru itu diberikan sanksi.
JAN, Kepala Sekolah SDN ini, membenarkan peristiwa itu. Bahkan telah melaporkan ke Dinas Pendidikan Gunung Kidul. Kepada wartawan, ia menegaskan siap menyampaikan apa terjadi sesuai yang ia tahu.
"Memang benar, tetapi kejadian persisnya seperti apa saya tidak tahu. Hanya mendapat laporan dari komite sekolah dan wali murid,” tandas JAN, Jumat (19/1/2024)
Waktu berlalu menuju Rabu (24/1/2024), JAN akhirnya lebih gamblang menceritakan kejadian tak senonoh yang menggemparkan itu. Tuturannya kurang lebih sama dengan yang dikisahkan para murid dan juga orang tua siswa serta komite sekolah.
JAN menguraikan peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Pada saat dimana mestinya ada pelajaran ekstra kurikuler kerawitan.
"Tahu itu, ke-3 murid berusaha keluar dari pintu namun menurut pengakuan saksi mereka di intimidasi oleh onknum guru laki-laki bernama EAB (37) murid yang mengetahui kejadian itu tidak boleh diceritakan oleh siapa pun,” paparnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Tofik Aminudin secara terpisah kepada wartawan menegaskan telah memanggil kedua oknum guru itu. Keduanya telah diperiksa dan hasilnya telah pula diserahkan ke Bupati setempat.
"Sudah tindak lanjuti dengan pemeriksaan. Hasilnya kita serahkan kepada pak Bupati, semua keputusan adalah kewenangan Bupati," tandas Tofik.
Sanksi dari Bupati Gunung Kidul sebagai pembina kepegawaian memang masih belum diputuskan. Namun yang pasti sanksi sosial sudah dirasakan kedua oknum guru yang karena tak mampu kendalikan nafsu ketika hujan deras turun kala itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu