Kuasa Hukum TUP Tegaskan Pra Peradilan Hak Kliennya dan Ingatkan Azas Praduga Tak Bersalah

Dion. Umbu Ana Lodu
Adrianus Gabriel dan Obednego AR Djami jadi kuasa hukum Tomi Umbu Pura dalam permohonan pra peradilan pada Kapolres Sumba Timur - Foto kolase : iNewsSumba.id

Lebih jauh Obednego juga menyayangkan penetapan tersangka kliennya yang terlampau ‘prematur’ itu juga berimbas pada sisi psikologis kliennya dan juga keluarganya akibat terlanjur dijudge atau dihakimi publik yang tidak menghormati atau menghargai azas praduga tidak bersalah.

“Klien kami cukup proaktif terkait masalah yang dihadapinya. Namun tentunya kami juga ingin publik beretika dalam menyampaikan pendapat. Harus juga menghargai klien kami karena ada azas praduga tidak bersalah, jadi jangan semua pihak mendahului untuk menjudge klien kami salah, karena hingga kini belum ada putusan apapun yang punya kekuatan hukum tetap. Apalagi untuk pra peradilan juga masih baru mulai berproses,” papar Obednego.  

 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network