SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi pada Sabtu (15/7/2023) lalu di Dusun Pahulu Bandil, Desa Wanggameti, Kecamatan Sumba Timur, NTT berakibat penumpang atas nama Icesly Rambu Ata Kudu meninggal dunia. Tak hanya itu sejumlah penumpang lainnya juga alami cidera. Lantas bagaimana nasib para korban cidera dan keluarga almarhumah?
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui KBO Satlantas Polres Sumba Timur, Ipda Rauta Ubini Kuri didampingi Kanit Gakkum, Oswaldus Susu di Mapolres setempat, Kamis (20/7/2023) memastikan keluarga korban meninggal dunia dalam Lakalantas Maut itu akan mendapatkan santunan Jasa Raharja.
“Perlu saya sampaikan bahwa angkutan penumpang dan barang Mitra itu adalah angkutan resmi dari perusahaan berbadan hukum. Juga kendaraannya punya TNKB. Terkait dengan hal itu tentunya penumpang yang menjadi korban bagi keluarga yang ditinggalkan akan mendapat santunan dari Jasa Raharja,” jelas Oswaldus.
Kepada masyarakat pengguna angkutan umum, KBO Satlantas mengingatkan agar mampu memilah dan memilih. Hal itu agar jika terjadi kondisi terburuk bisa mendapat tanggungan dan jaminan asuransi dari Jasa Raharja.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait