Ancam Pemilik Kios di Sikumana Kupang dengan Parang, YM Dibekuk Aparat Jatanras

Emi Maunmuti
YM terduga pelaku pengancaman pada pmeilik kios di Kelurahan Siikumana, kota Kupang di ruang Direktorat Jatanras Polda NTT- Insert : Kabid Humas Polda NTT Kombes Aria Sandy - Foto : Istimewa

KUPANG,iNewsSumba.id – YM (24) dibekuk aparat Sub Direktorat Jatanras Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya warga Sikumana, Kota Kupang itu melakukan tindakan meresahkan warga, terutama pemilik kios yang merasa terancam karena yang bersangkutan berbelanja sambil membawa dan menghunus serta mengacung parang saat masuk ke kios untuk membeli rokok.

Penangkapan YM dibenarkan oleh, Kabid Humas Polda NTT Kombespol Aria Sandy, kala dikonfirmasi iNews.id,  Senin ( 27/3/2023) siang lalu.

" Pelaku ditangkap dini hari tadi, awalnya pada pukul 01.30 Wita petugas Jatanras Polda NTT mendapat laporan pengaduan masyarakat, bahwa telah terjadi pengancaman di kios yang bertempat di Jalan HR Koroh, Kelurahan Sikumana, merespon itu petugas langsung menuju TKP dan pada pukul 01.45 Wita petugas tiba melihat banyak warga sudah berkumpul banyak untuk mencari keberadaan pelaku. lalu Polisi segera membagi regu untuk mencari informasi dan mencari keberadaan pelaku, tidak lama kemudian pelaku ditemukan berada di rumahnya dan kami amankan," papar Aria Sandy.

Untuk menghindari amukan massa, pada sekira pukul 02.30 Wita, anggota Jatanras Polda membawa membawa YM ke Markas Polda NTT. Hingga kini yang bersangkutan masih diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network