Status Saksi, Menkominfo Johnny G Plate Penuhi Panggilan Kejagung Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Bachtiar Rojab
Menkominfo Johnny G Plate penuhi pemeriksaan Kejagung terkait dugaan kasus korupsi BAKTI Kominfo. Foto: Dok MPI

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/3/2023). 

Pantauan di lokasi pukul 08.47 WIB, Johnny menggunakan mobil Kijang Innova hitam. Dia tampak didampingi satu orang pria yang ikut turun dari mobil tersebut.  

Johnny Plate memenuhi panggilan sebagai saksi kasus korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.  

Politisi Partai NasDem tersebut, tak mau buka suara terkait pemeriksaan hari ini. Dia langsung masuk ke lobi Gedung Kejagung. 

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menjawab peluang Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. 

"Terkait dengan kapasitas beliau (JP) apakah ada kemungkinan jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman," ujar Kuntadi, Senin (13/3). 

Kuntadi menyebutkan kehadiran Johnny untuk memastikan perannya sebagai pengguna anggaran dalam pembangunan BTS. 

"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," tuturnya.
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network