SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Unit Buru Sergap (Buser) Sat Reksrim Polres Sumba Timur, Senin (6/3/2023) sekira pukul 01.49 WITA dini hari berhasil mengungkap dan membekuk 2 orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, juga turut diamankan 2 terduga penadah.
Informasi yang diterima iNewsSumba.id di Mapolres Sumba Timur mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion. Peristiwa kehilangan itu telah dilaporkan ke Polres Sumba Timur pada 29 Januari lalu.
“Gusti Ndula Nau yang menjadi korban kehilangan sepeda motor berdomisili dibelakang gudang dan kantor PT Gudang Garam di kilometer 4 kelurahan Kambadjawa. Hasil Pulbaket aparat akhirnya berbuah hasil dimana keberadaan sepeda motor terlacak berada di sebuah rumah kos di Rada Mata Kelurahan Matawai, kota Waingapu,” jelas Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang di Mapolres, Senin (6/3/2023) siang lalu.
Diuraikan Jumpatua, selain mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan Nopol DK 3154 PK, turut diamankan 2 orang terduga penadah masing – masing SUP (19) sesuai KTP beralamat di Kelurahan Wangga dan DNR (23) yang beralamat di Radamata. Keduanya menjelaskan sepeda motor itu dibeli seharga Rp3 juta dari seorang bernama SIAS alias YDK. Namun baru dibayarkan Rp1.850.000 dengan kesepakatan akan di lunasi setelah terduga SIAS menyerahkan BPKB.
“Dari pengakuan itu aparat kemudian bertindak cepat, dan berhasil menlacak keberadaan SIAS di sebuah kos – kosan di wilayah Kelurahan Kemalaputih, kota Waingapu. Yang bersangkutan mengaku mencuri sepeda motor tidak sendiri namun bersama APRI alias UA,” jelas Jumpatua.
Selanjutnya UA juga diketahui keberadaannya lalu dibekuk aparat tanpa perlawanan yang mana kediamannya tidak jauh dari lokasi kehilangan motor sesuai laporan awal.
“Hingga kini terduga pelaku dan penadah bersama barang bukti masih kami amankan guna proses hukum lebih lanjut di Polres Sumba Timur. Dan untuk diketahui juga SIAS adalah yang menjadi otak pencurian selain itu dia juga residivis pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Kahaungu Eti dan pernah dibina di Lapas Waingapu,” pungkas Jumpatua.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait