SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur memastikan penyelidikan sebagai bagian dari proses hukum terkait pembangunan Pasar Prailiu, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, berlanjut. Keseriusan itu ditunjukan selain dengan bersurat juga akan berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan BPKP NTT.
Kaporlres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang, Rabu (22/2/2023) di Mapolres setempat menegaskan hal itu.
“Esok Kamis (23/2/2023) saya ke Kupang, disana selain urusan dengan Polda NTT tentunya juga ke BPKP. Kami akan berkoordinasi dan konunikasi terkait audit terkait dugaan kerugian negara dalam proyek pembangungan pasar Prailiu,” tandas Jumpatua.
Lebih dari sepekan sebelumnya di tempat yang sama, Jumpatua mengatakan sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait pembangunan Pasar Prailiu itu. Selain terkait keabsahan atau status tanah yang dijadikan lokasi pembangunan, penyidik bahkan telah mintai keterangan pihak ATR/BPN juga Dinas Lingkungan Hidup serta sejumlah figur lainnya.
Marolop Simanjuntak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumba Timur, ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat (20/1/2023) membenarkan dirinya dipanggil dan dimintai keterangan penyidik.
“Benar saya telah dipanggil dan dimintai keterangan. Sebagai Kadis saya dimintai keterangan terkait dengan dokumen perencanaan lingkungan namanya yaa, di awal – awal bulan ini kalau tidak salah ingat,” tukasnya.
Pasar Praiilu yang dibangun dengan anggaran lebih dari Rp1,2 Miliar mubazir tanpa penghuni di Pada Dita, Kelurahan Prailiu, Sumba Timur - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id
Selain itu, pejabat daari Disperindag diakui Jumpatua telah pula dimintai keterangan. Hal yang sama akan dan telah pula dilakukan pada pihak lainnya yang terkait dalam pembangunan Pasar yang kini secara terang terlihat mubazir itu.
Untuk diketahui Pasar Prailiu sejatinya dibangun untuk menjadi tempat baru bagi para pedagang Prailiu yang sebelumnya beraktifitas di depan Lapangan Pacuan Kuda Rihi Eti. Para pedagang itu harus dipindahkan seiring penataan dan rehabilitasi kawasan juga Lapangan pacuan kebanggaan Sumba Timur itu.
Namun para pedagang yang mestinya menempati 50 lapak yang ada di Pasar Prailiu baru itu hanya bertahan kurang lebih 1,5 bulan. Bangunan semi permanen dengan kontruksi setengah tembok dan setengahnya lagi triplex itu hingga kini lengang dan mulai rusak tidak terawat. Padahal untuk membangun fasilitas yang kini terbengkalai itu, dana APBD Sumba Timur sebesar Rp1,2 Miliar pada akhir tahun 2021 lalu terkuras.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait