SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Dalam waktu kurang dari 3 jam, jajaran Satlantas Polres Sumba Timur menggelar operasi penertiban dengan sistem hunting Rabu (22/2/2023) siang. Sedikitnya 14 mobil terjaring karena tidak dilengkapi Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB) alias Nopol. Dari jumlah itu ternyata didominasi oleh kendaraan dinas milik Pemkab setempat.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS dalam keterangan persnya di depan Mapolres Sumba Timur menjelaskan langkah itu diambil setelah sebelumnya pihak Lantas memantau banyaknya kendaraan yang berseliweran tanpa Nopol. Kondisi itu sebut dia tentu melanggar aturan dan fatalnya jika terjadi kecelakaan tentu akan menyulitkan aparat untuk mendeteksi jenis dan pemilik kendaraan.
Fajar berharap dengan operasi ini ke depannya kian minim kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan tanpa TNKB atau Nopol juga wajib dilengkapi surat – surat kendaraan yang berlaku. Selain itu pihaknya berharap agar mobil – mobil ataupun kendaraan bermotor milik dinas atau instansi justru bisa menjadi contoh dari sisi kelengkapan SIM pengendara maupun surat – surat kendaraan.
“Kurang dari tiga jam operasi digelar dan berhasil jaring 14 kendaraan bermotor roda empat dimana satu diantaranya roda enam. Kendaraan yang terjairng didominasi oleh kendaraan dinas milik pemerintah daerah, ada delapan unit,” jelas Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS yang saat itu didampingi KBO Satlantas Polres Ipda. Rauta Ubini Kuri dan Ipda Oswaldus Susu, Kanit Laka Satlantas Polres Sumba Timur.
“Kami himbau kepada seluruh pengguna jalan baik itu pemerintah daerah, swasta atau warga pada umumnya untuk bertransportasi dengan standar kelayakan yang lengkap termasuk TNKB juga SIM dan elemen keselamatan lainnya. Yang pasti operasi ini akan terus berkelanjutan,” tegas Fajar.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS didampingi KBO Satlantas Polres Ipda. Rauta Ubini Kuri dan Ipda Oswaldus Susu, Kanit Laka Satlantas Polres Sumba Timur beri keterangan pers usai gelaran operasi - Foto : Dion Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id
Terpantau saat itu, sejumlah pemilik ataupun pengendara diminta aparat untuk memasang TNKB pada mobil yang terjaring. Ada pula kendaraan dinas yang justru tidak dioperasikan oleh supir resminnya ataupun pejabat yang diberikan amanah untuk menggunakan kendaraan dinas.
“Kami mau pasang plat nomer sebenarnya tapi sudah mati, pasang tahan sama juga kena tahan begini. Dari Samsat juga belum kasih yang baru. Tapi yaa sudahlah, biar hari ini jadi pelajaran buat kami,” ujar salah satu pengendara mobil tanpa Nopol yang sebenarnya merupakan kendaraan dinas atau plat merah itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait