SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Jajaran Polsek Lewa, kembali mengungkap dan menangkap jarngan pencurian dan penadah ternak curian di Kabupaten Sumba Timur, NTT. Kali ini sebanyak 3 orang pelaku ditangkap dan diamankan ke Polsek. Seorang diantaranya ternyata oknum ASN yang sehari – hari bertugas sebagai Kepala Resort Peternakan wilayah Kecamatan Lewa.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kapolsek Lewa Ipda Muhammad Andi Fayet kepada iNewsSumba.id, Minggu (22/1/2023) malam mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari Laporan Polisi Nomor : LP / B / 08 / I / 2023/ SPKT / Sektor Lewa / Res ST / Polda NTT bertanggal 12 Januari 202 lalu.
“Kami dapat laporan bahwa Hari Senin tanggal 14 Nopember 2022 sekitar jam 01.00 WITA lalu bertempat di padang pengembalaan Bidiwai desa persiapan Padadalu, kecamatan Nggoa, diketahui terjadinya kehilangan ternak sapi milik Melkianus Umbu Duka yang merupakan seorang pegawai kontrak daerah,” jelas Ipda Muhammad yang didampingi Aipda Juan Pablo selaku Kanit Buser Polsek Lewa itu.
Dari penelusuran aparat dan keterangan dari sejumlah warga yang kemudian menjadi saksi itu, kata Ipda Muhammad Andi, diketahui adanya keterlibatan 3 pelaku masing – masing FNDO alias Ferdi yang berperan sebagai pelaku sekaligus pemilik mobil untuk mengangkut barang bukti (BB) ternak curian, EHKR alias EBEN.
“Ketika ditangkap kemarin dan diinterogasi lebih lanjut, aparat mendapatkan pengakuan bahwa Ferdi dan komplotannya merupakan otak atau inisiator juga eksekutor,” timpal Muhammad Andi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait