ATAMBUA, iNewsSumba.id – Gerson Yaris Lau, soerang pemuda berusia 18 tahun di Kabupaten Belu, NTT, menjadi korban penembakan oknum Polisi. Korban mengalami luka tembak dari punggung sebelah kanan tembus ke dada.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, peristiwa nahas itu terjadi salah satu rumha warga di Motamaro, Sukabitetek, Kecamatan Rai Manuk, Kabupaten Belu, Selasa (27/9/2022) pagi.
iNews.id sempat ke kamar jenazah RSUD Mgr. Gabriel Manek - Atambua, dan melihat langsung luka di tubuh korban. Dari kerabat korban yang hadir di RSUD saat itu disebutkan Almarhum Gerson merupakan pemuda kelahiran 2004 silam.
Informasi lainnya yang dirangkum menyebutkan, korban sempat terlibat masalah perkelahian dengan sopir tangki pada 6 September lalu. Yang mana kemudian peristiwa itu dilaporkan oleh salah satu pihak ke Polres, yang berujung pencarian dan pengejaran Gerson sebagai terlapor.
Yohanes Leki, yang merupakan Kakek mengatakan, pagi hari saat kejadian rumahnya didatangi anggota polisi berpakaian preman. Aparat langsung memasuki rumahnya dan menodongkan senjata ke korban.
"Saat itu korban langsung lari. Saat lari ini polisi menembak sebanyak 4 kali dan mengenai bagian belakang, langsung meninggal," jelas Yohanes bersaksi sesuai apa yang dilihatnya di TKP, Selasa (27/9/2022).
Jenazah korban masih berada di RSUD sementara keluarga dan kenalan korban terus berdatangan. Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Kapolres atau pejabat Polres yang berkompeten sehubungan dengan peristiwa yang membuat gempar warga Belu itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait