JAKARTA, iNewsSumba.id - Selasa (30/8/2022) besok, akan digelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lainnya dipastikan akan tampil beda dari kemunculannya selama ini, dimana akan mengenakan baju tahanan.
Kepastian soal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yang juga akan mengenakan baju tahanan yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maaruf (KM). Semntara Putri Candrawathi (PC) yang juga kaan dihadirkan ssebagai tersangka belum mengenakan baju tahanan karena memang belum berstatus tahanan
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," tandas Andi Rian Djajadi.
Direncanakan rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam kesempatan terpisah Minggu (28/8/2022).
Dedi menambahkan, dalam rekonstruksi itu pihaknya juga mengundang Kompolnas dan Komnas HAM.
"Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," tukasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait