Dua Boks Dokumen Diamankan Kejari Sikka dalam Penggeledahan Kasus Watergen Samparong
MAUMERE, iNewsSumba.id - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Watergen Desa Samparong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, mulai memasuki tahapan pengumpulan dan pendalaman alat bukti. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sikka mengamankan dua boks kontainer berisi dokumen penting dalam penggeledahan, Selasa (3/11/2026).
Dokumen tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintahan, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka.
Penggeledahan berlangsung selama empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sikka, Edi Boni Mantolas.
Dokumen yang diamankan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Penyidik akan meneliti isi dokumen tersebut untuk mengetahui keterkaitannya dengan proses pengadaan Watergen Tahun Anggaran 2022.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka, Aditya Pratama, mengatakan dokumen yang diperoleh tidak langsung disimpulkan sebagai bukti kesalahan pihak tertentu. Seluruhnya akan melalui tahapan penelitian dan verifikasi.
"Dokumen dan barang bukti yang diperoleh akan ditindaklanjuti melalui proses penelitian serta verifikasi guna dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya," ungkap Aditya.
Pencocokan tersebut diperlukan untuk membangun rangkaian pembuktian yang utuh. Dengan demikian, penyidik dapat mengetahui hubungan antara dokumen administrasi, keterangan saksi, dan alat bukti lain yang telah diperoleh selama proses penyidikan.
Kejari Sikka menyatakan pengumpulan dokumen tersebut bertujuan membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya. Namun, hingga keterangan resmi disampaikan, belum ada informasi mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Seluruh dokumen yang diamankan akan menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan dugaan korupsi pengadaan Watergen Desa Samparong. Kejari Sikka memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu