Mulai 2 November 2026, Pemkab Sumba Barat Terapkan Sistem Ganjil Genap Pembelian BBM Subsidi
Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:49 WIB
Melalui kebijakan yang mulai berlaku pada 2 November 2026 ini, Pemkab Sumba Barat berharap distribusi BBM bersubsidi berlangsung lebih teratur dan kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik. Keberhasilan penerapan sistem ganjil genap akan sangat bergantung pada pengawasan petugas, koordinasi lintas instansi, dan kedisiplinan pengguna kendaraan.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu