Pengecer BBM di Waingapu Menolak Jadi Kambing Hitam: Kami Juga Antre Berjam-jam
WAINGAPU, iNewsSumba.id - Para pengecer bahan bakar minyak (BBM) di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, meminta agar tidak langsung dijadikan pihak yang disalahkan atas antrean panjang dan kesulitan masyarakat memperoleh BBM.
Dalam hampir sepekan terakhir, antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Waingapu terlihat mengular hingga keluar kawasan pengisian. Situasi semakin padat dalam tiga hari terakhir, membuat warga harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan bahan bakar.
Di antara kendaraan yang mengantre, terdapat pengecer yang berusaha mendapatkan BBM untuk dijual kembali. Sebagian menggunakan kendaraan bertangki besar sehingga kehadiran mereka menjadi perhatian masyarakat.
Namun, persoalan antrean tidak dapat dilihat hanya dari keberadaan pengecer. Pengelola SPBU Kambaniru, melalui Admin Ira dan pengawas Meki, membenarkan adanya pembatasan pasokan dari Depo Pertamina Waingapu.
Keduanya menyebut pasokan yang biasanya mencapai 16 kiloliter per hari turun menjadi delapan kiloliter untuk masing-masing jenis BBM yang dimaksud.
Kondisi tersebut membuat persoalan distribusi perlu ditelusuri secara menyeluruh. Selain perilaku pembelian konsumen, ketersediaan stok dan mekanisme penyaluran juga perlu mendapat penjelasan dari pihak yang berwenang.
Para pengecer menyebut mereka juga harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM. Di tengah antrean panjang, waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja justru tersita demi memperoleh barang dagangan.
“Kami ini bukan mencuri, kami juga antre berjam-jam untuk mencari rezeki. Untung kami cuma seribu sampai dua ribu rupiah saja. Jangan kami terus yang dijadikan kambing hitam. Kami juga sama-sama susah mendapatkan BBM,” demikian ungkap Yeni Mira, salah satu warga yang mengantri dan juga dikenal sebagai salah satu pengecer BBM itu.
Di tingkat pengecer, Pertalite dilaporkan dijual sekitar Rp20.000 per botol berisi kurang lebih 1,5 liter. Adapun solar dijual sekitar Rp65.000 hingga Rp75.000 per jeriken berkapasitas lima liter.
Perbedaan harga tersebut perlu dilihat bersama ukuran kemasan dan biaya yang dikeluarkan pengecer. Meski demikian, penjualan BBM tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk aturan mengenai distribusi dan penjualan BBM bersubsidi.
Persoalan antrean di Waingapu kini membutuhkan penanganan yang tidak berhenti pada saling menyalahkan. Kejelasan pasokan, pengawasan distribusi, dan keterbukaan informasi menjadi hal penting agar masyarakat maupun pengecer memperoleh kepastian.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu